PANDUAN PENILAIAN K-13 REVISI TAHUN 2016
Apa yang berubah pada Panduan Penilaian Edisi Revisi Tahun 2016 jika dibandingkan dengan Panduan Penilaian Edisi Tahun 2015? Perbedaan terletak pada beberapa hal, al:
1. Terminologi
a. Ulangan Harian (UH) diganti dengan Penilaian Harian (PH)
b. Ulangan Tengah Semester (UTS) diganti dengan Penilaian Tengah Semester (PTS)
c. Ulangan Akhir Semester (UAS) diganti dengan Penilaian Akhir Semester (PAS)
d. Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) diganti dengan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
2. Jenis KKM
KKM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Terlebih dulu, Guru Mapel harus menghitung KKM Mapel masing-masing, Setelah KKM Mapel dihitung, Sekolah/ Madrasah bisa sepakat untuk menggunakan KKM Mapel berbeda berdasarkan perhitungan tadi atau bersepakat untuk menerapkan KKM yang sama (tunggal) untuk semua Mapel. Caranya? Sepakati KKM Mapel terendah sebagai KKM seluruh Mapel. Pilihannya ada pada Anda!
3. Interval Predikat
Apabila sekolah menentukan KKM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda. Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan.
Hal ini akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor.
KKM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Terlebih dulu, Guru Mapel harus menghitung KKM Mapel masing-masing, Setelah KKM Mapel dihitung, Sekolah/ Madrasah bisa sepakat untuk menggunakan KKM Mapel berbeda berdasarkan perhitungan tadi atau bersepakat untuk menerapkan KKM yang sama (tunggal) untuk semua Mapel. Caranya? Sepakati KKM Mapel terendah sebagai KKM seluruh Mapel. Pilihannya ada pada Anda!
3. Interval Predikat
Apabila sekolah menentukan KKM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda. Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan.
Hal ini akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor.
4. Bentuk Rapor
Format rapor TETAP SAMA dengan format rapor dalam Dokumen Panduan Penilaian Edisi Desember 2015. Dokumen Panduan Penilaian Edisi Revisi dapat dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan proses penilaian mulai semester genap tahun ajaran 2016/2017
b. Untuk SMP/MTs:
Format rapor ADA PERUBAHAN sebagai berikut:
(Raport versi Panduan 2015)
(Raport versi Panduan Revisi 2016)
c. Untuk SMA/MA:
Format rapor ADA PERUBAHAN sebagai berikut:
(Raport versi Panduan 2015)
Jadi kesimpulannya semua Raport baik SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA ada perubahan pada baik BENTUK RAPORT maupun INTERVAL predikat (SMP/MTS dan SMA/MA) maupun hanya pada INTERVAL predikat (SD/MI).
Bagi rekan rekan yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang perubahannya, silahkan download:
a. Panduan Penilaian Revisi 2016 untuk SD/MI Klik disini
b. Panduan Penilaian Revisi 2016 untuk SMP/MTs Klik disini
c. Panduan Penilaian Revisi 2016 untuk SMA/MA Klik disini
Wassalamu'alaikum Wr.wb.
Madrasah-Kit Tim
1 comment:
Apakah sdh ada aplikasi yg sesuai panduan smp itu pa? Mhn pencerahan
Post a Comment