by me

by me

Aplikasi Perhitungan Tukin Guru Madrasah

3/22/2020 11:51:00 pm |



Assalamualaikum Wr.Wb.

Salam jumpa rekan2 semua, semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat, selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiiin

Setelah lama tidak mengudara di blog karena Aplikasi Rapor di Kemenag sudah baku wajib menggunakan Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang difasilitasi oleh Kemenag Pusat, kegiatan terkait Aplikasi Rapor untuk Madrasah sudah kami berhentikan. Kami tidak lagi melayani permintaan Aplikasi Rapor Madrasah secara offline. Kami mendukung sepenuhnya kebijakan Kemenag Pusat.

Akhir akhir ini kami melihat ada satu kebutuhan di Madrasah terkait dengan Guru yang mendapatkan Tunjangan Kinerja (TUKIN). Hanaya saja perhitungan Tukin Guru sedikit berbeda dengan Tukin Pegawai karena Tukin Guru dibayarkan hanya apabila ada selisih antara Grade Tukin dengan Tunjangan Sertifikasi Guru. Jika Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru lebih tinggi, maka Guru tersebut tidak mendapat Tukin. Tukin guru dibayarkan jika besaran Tunjangan Sertifikasi lebih rendah dari pada besaran Tukin pada Grade sesuai Golongannya, dengan kata lain ada selisih plus (+) antara Tukin dengan Tunjangan Sertifikasi.

Selain yang dibayarkan hanya selisihnya saja, ternyata untuk mendapatkan Tukin ada berbagai komponen pengurangan seperti keterlambatan masuk kantor, tidak berada di tempat kerja tampa keterangan, pulang sebelum waktunya, tidak masuk tanpa keterangan, cuti sakit, cuti besar, cuti bersalin dsb. Hal ini perlu ketelitian dalam menghitung Tukin bagi Guru.

Namun, teman teman jangan khawatir, kami hadirkan 3 Aplikasi untuk menghitung Tukin Guru Madrasah, al:

1. Aplikasi 1, dipakai untuk menghitung Tukin Guru Bulan Januari s/d April 2018. Aplikasi ini dibuat berdasarkan SE Dirjen Pendis No. 6243 Tahun 2018. Aplikasi ini terdiri dari satu Apl Penghitungan Tukin per orang/guru dan Apl Rekap Tukin semua guru dalam satu Madrasah.

2. Aplikasi 2, dipakai untuk menghitung Tukin Guru Bulan Mei 2018 s/d Desember 2019. Aplikasi dibuat berdasarkan SE Dirjen Pendis No. 7201 Tahun 2019. Aplikasi ini terdiri dari satu Apl Penghitungan Tukin per orang/guru dan Apl Rekap Tukin semua guru dalam satu Madrasah.

3. Aplikasi 3, dipakai untuk menghitung Tukin Guru mulai bulan Januari Tahun 2020. Aplikasi ini tunggal dipakai mengitung Tukin semua Guru di dalam satu madrasah setiap bulannya.

Pada Aplikasi ke-1 dan ke-2 masing-masing terdapat Aplikasi Penghitungan Rekapitulasi, dimana digunakan program "MACRO" di dalamnya untuk mem[percepat pekerjaan "MEREKAP".

Ada beberapa persyaratan agar "MACRO" bisa berjalan dengan baik.
Untuk Aplikasi Petama:
1. Aplikasi Rekap & Aplikasi Penghitungan Tukin Guru harus berada dalam satu folder, dan ditempatkan pada drive D: dengan urutan sbb:
D:/TUKIN_GURU/1.JAN_APRIL_2018\ .... (baru nama2 file)
2. Nama nama file (yang di SAVE as dari Apl Penghitungan Tukin Per Guru) adalah: 1.Guru_1, 2.Guru_2, 3.Guru_3, dst.
Unduh Aplikasi-1

Untuk Aplikasi Kedua:
1. Aplikasi Rekap & Aplikasi Penghitungan Tukin Guru harus berada dalam satu folder, dan ditempatkan pada drive D: dengan urutan sbb:
D:/TUKIN_GURU/2.MEI18_DES19\ .... (baru nama2 file)
2. Nama nama file (yang di SAVE as dari Apl Penghitungan Tukin Per Guru) adalah: 1.Guru_1, 2.Guru_2, 3.Guru_3, dst.
Unduh Aplikasi-2

Sedangkan Aplikasi Ketiga ini tunggal, tidak berpasangan, dan penamaannya bebas sesuai keinginan Madrasah. Letaknya juga bebas, mau ditaruh di drve C:, D: atau flashdisk serta di Folder mana saja karena tidak berpasangan dan tidak mengandung "MACRO".
Unduh Aplikasi-3

Untuk lebih detailnya, silahkan pelajari petunjuknya di dalam setiap Aplikasi.

Demikain semoga bermanfaat. Salam #Madrasah#Hebat#Bermartabat#

Wasaalamualaikum wr.wb.

LB. Heru Abdillah

1 comment:

Soleh Sugianto said...

Selamat pagi....
Assalamu'alaikum...
ijinkan bersinggah melihat saran

Post a Comment